Eks Artis Fabiola Elizabeth Agnes Terjerat dalam Jaringan Scammer Internasional: Fakta, Gaji, dan Bukti Polisi
Berita Pilihan 05 Juni 2026 – Fabiola Elizabeth Agnes, mantan artis Indonesia yang pernah menjadi istri Reza Smash, kini menjadi sorotan utama setelah polisi mengungkap perannya dalam jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo. Jaringan tersebut menggunakan modus “pig‑butchering”—sebuah skema penipuan investasi kripto yang memanfaatkan pendekatan emosional intensif. Fabiola berperan sebagai model video call (VC) yang berfungsi sebagai “pacar” virtual bagi korban, dengan tujuan menumbuhkan kepercayaan dan memicu investasi besar‑besar.
Menurut keterangan Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Fabiola bergabung dengan PT Digi Global Konsultan sejak Januari 2026 setelah menemukan lowongan kerja di media sosial seperti Facebook dan TikTok. Motivasi utama yang menggerakkannya adalah faktor ekonomi; ia mengaku membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Gaji yang diterima dibayarkan dalam dolar Amerika Serikat, sehingga nilai rupiahnya berfluktuasi tergantung kurs harian.
- Gaji bulanan berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 30 juta, tergantung pada hasil yang diperoleh dari korban.
- Peran utama Fabiola adalah melayani video call sesuai permintaan korban, sekaligus meyakinkan mereka untuk berinvestasi pada platform trading kripto palsu.
- Jaringan scam ini telah meraup keuntungan sekitar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar.
Berikut ini rincian gaji yang diungkap oleh pihak kepolisian dalam bentuk tabel:
| Rentang Gaji (USD) | Setara Rupiah (Estimasi) |
|---|---|
| 500–1.000 | Rp 7.000.000 – Rp 14.000.000 |
| 1.001–2.000 | Rp 14.000.001 – Rp 28.000.000 |
| >2.000 | Rp 28.000.001 – Rp 30.000.000 |
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatan Fabiola dalam skema penipuan tersebut. Salah satu barang bukti paling mencolok adalah meja rias khusus yang dipakai selama sesi video call. Meja tersebut berwarna cokelat dan silver, berukuran sekitar 50 cm × 20 cm, dilapisi kaca transparan, dilengkapi dua laci, rak kecil dengan dua ruang, serta sebuah cermin bundar di sampingnya. Barang ini menjadi simbol visual dari upaya profesionalisasi penipuan, memperlihatkan betapa terorganisirnya jaringan tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa peran model seperti Fabiola sangat krusial karena korban biasanya lebih mudah mempercayai sosok yang tampak manusiawi dan dekat secara emosional. “Marketing biasanya berperan mendapatkan korban, namun ketika korban sudah dalam tahap pendalaman, yang tampil adalah model. Model memberikan keyakinan tambahan sehingga korban cenderung melakukan investasi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kasus ini menambah daftar panjang tersangka yang ditangkap dalam operasi anti‑scam di Jawa Tengah. Fabiola termasuk dalam 39 tersangka yang kini berada di tahanan, bersama dengan anggota lain yang mengelola infrastruktur teknis, keuangan, serta pemasaran. Penyidikan masih berlangsung untuk melacak alur dana lintas negara dan mengidentifikasi korban yang telah dirugikan.
Reaksi publik pun beragam. Di media sosial, banyak netizen yang mengecam tindakan Fabiola, sementara sebagian lainnya menyoroti pentingnya edukasi keuangan untuk menghindari penipuan serupa. Di sisi lain, mantan suaminya, Reza Smash, memberikan doa terbaik untuk mantan istri yang kini menjadi tersangka, menegaskan harapan agar proses hukum berjalan adil.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia tentang bahaya penipuan daring yang semakin canggih. Penggunaan model virtual, pembayaran dalam mata uang asing, serta penyamaran melalui platform media sosial membuat skema penipuan semakin sulit terdeteksi. Pihak berwenang mengimbau warga untuk selalu memverifikasi legalitas investasi, tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan tinggi, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
Dengan terungkapnya peran Fabiola Elizabeth Agnes, penyelidikan kini dapat memperluas jangkauan internasional, mengingat jaringan tersebut beroperasi lintas negara. Diharapkan proses hukum tidak hanya menghukum para pelaku, tetapi juga memberikan keadilan bagi ribuan korban yang telah kehilangan dana mereka.