Polemik Rumah Rachel Vennya dan Okin: Kronologi dan Fakta Terbaru
Berita Pilihan 14 Mei 2026 – Polemik rumah antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali mencuat ke permukaan. Rumah mewah mereka di Kemang, Jakarta Selatan, akhirnya terjual dengan harga fantastis, Rp 4,1 miliar. Namun, ada detail menarik yang diungkap pengacara Okin, Axl Matthew Situmorang, yang membuat netizen geleng-geleng kepala.
Menurut Axl, dari total penjualan Rp 4,1 miliar, sepeser pun tidak masuk ke kantong Okin. Dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk melunasi cicilan KPR dan sisa kewajiban Okin terhadap Rachel Vennya serta anak-anaknya. Axl juga menegaskan bahwa rumah itu murni aset milik Okin, bukan harta gono-gini.
Rumah tersebut tercatat sebagai milik Okin secara sah berdasarkan pembagian harta yang disepakati pasca-perceraian keduanya pada 2021. Seluruh cicilan KPR rumah itu selama ini dibayarkan oleh Okin melalui sistem auto-debet dari rekening pribadinya.
Persoalan muncul ketika kontrak sewa kantor Rachel Vennya di kawasan Prapanca habis pada akhir Desember 2023. Saat itu, Rachel mengajukan permintaan agar diizinkan menggunakan rumah Kemang sebagai kantor. Dari sana, tercapai sebuah kesepakatan bahwa Rachel diperbolehkan menempati rumah tersebut sebagai kompensasi atas kewajiban nafkah anak yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan, dengan syarat Okin tetap membayar cicilan KPR.
Dalam perkembangan berikutnya, kedua pihak juga sempat menyepakati pertukaran aset antara rumah Kemang dan sebidang tanah milik Rachel di Bali. Namun hingga pertengahan 2025, proses administratif peralihan nama tanah di Bali tersebut tak kunjung diselesaikan oleh pihak Rachel.
Setelah melalui negosiasi yang alot, rumah Kemang akhirnya disepakati untuk dijual seharga Rp 4,1 miliar pada 9 Mei 2026. Dari hasil penjualan itu, sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk melunasi sisa KPR ke pihak bank, sementara Rp 3,1 miliar sisanya dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban Okin kepada Rachel Vennya dan kedua anak mereka.
Axl menegaskan, dari seluruh hasil penjualan tersebut, Okin tidak menerima bagian sepeser pun. Okin juga telah melakukan kewajiban, termasuk membayar mut’ah sebesar Rp1 miliar. Pembayaran KPR pun dilakukan oleh Okin melalui auto-debet rekeningnya.
Kisah polemik rumah Rachel Vennya dan Okin ini memang penuh plot twist. Dari awal pernikahan hingga perceraian, keduanya selalu menjadi sorotan publik. Namun, dengan penjualan rumah Kemang ini, diharapkan polemik tersebut dapat segera terjawab.
Kesimpulan dari polemik ini adalah bahwa rumah Kemang milik Okin telah terjual seharga Rp 4,1 miliar. Hasil penjualan tersebut sepenuhnya digunakan untuk melunasi kewajiban Okin, tanpa sepeser pun masuk ke kantongnya. Dengan demikian, diharapkan polemik ini dapat segera terjawab dan keduanya dapat melanjutkan hidup mereka masing-masing.