Berita Pilihan

Penutupan Ponpes Ndholo Kusumo di Pati: Kemenag Jateng Ambil Tindakan Tegas Pasca Kasus Pencabulan

admin ·
Penutupan Ponpes Ndholo Kusumo di Pati: Kemenag Jateng Ambil Tindakan Tegas Pasca Kasus Pencabulan

Berita Pilihan 06 Mei 2026 – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kemenag Jateng) secara resmi menutup operasional Ponpes Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Selasa 5 Mei 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons tegas atas dugaan pencabulan seksual yang melibatkan santriwati oleh pengasuh pondok, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. “Hari ini kami mengeluarkan surat pemberhentian tanda daftar pesantren untuk Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo,” ujarnya di kantor wilayah, menambahkan bahwa keputusan ini bersifat final dan akan diikuti dengan langkah-langkah penanganan bagi para santri.

Baca juga:

Menurut data yang diberikan, total santri yang terdaftar di Ponpes Ndholo Kusumo mencapai 252 orang, meliputi jenjang Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA). Dari jumlah tersebut, 48 santri berstatus yatim piatu dan mendapatkan layanan pendidikan gratis.

Untuk memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, Kemenag Jateng merencanakan penempatan kembali santri sesuai jenjangnya:

  • Santri kelas I‑V MI dan X‑XI MA akan dikembalikan ke orang tua masing‑masing dan melanjutkan pembelajaran secara daring.
  • Santri SMP akan diurus oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, dengan penempatan di sekolah tujuan setempat.
  • Santri kelas akhir akan tetap mengikuti ujian akhir, namun tidak lagi diadakan di lingkungan pondok. Mereka akan ditempatkan di rumah guru terdekat untuk pelaksanaan ujian tatap muka.

Guru, tenaga kependidikan, dan staf administrasi juga akan dimutasi ke madrasah atau sekolah lain di sekitar wilayah tersebut, agar tidak terjadi kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Baca juga:

Pihak Kemenag menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren di Jawa Tengah. Salah satu langkah strategis yang akan diimplementasikan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti‑Kekerasan Seksual di lingkungan pesantren. “Prinsip Kementerian Agama adalah menyelamatkan korban dan memberikan pendampingan penuh. Penentuan sanksi hukum tetap berada pada wewenang aparat penegak hukum,” tegas Fatkhuronji.

Hingga kini, delapan santriwati secara resmi melaporkan dugaan pencabulan kepada kepolisian, meskipun terdapat rumor bahwa jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 50 orang. Pihak Kemenag tetap membuka posko aduan bagi korban yang ingin melaporkan, dengan harapan dapat mengidentifikasi semua kasus yang terjadi.

Selain penutupan, Kemenag Jateng juga mengeluarkan tiga keputusan final terkait pelaku dan pondok:

Baca juga:
  1. Pengasuh pondok, yang dikenal sebagai Asyhari atau Mbah Walid, dinyatakan tersangka dan tidak lagi memiliki hak mengelola pondok.
  2. Pondok tidak diperkenankan menerima santri baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
  3. Jika keputusan ini tidak dipatuhi, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dapat dicabut secara permanen.

Pembentukan Satgas Anti‑Kekerasan Seksual di tingkat provinsi juga mendapat dukungan kuat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah. Kepala DP3AP2KB, Ema Rachmawati, menekankan pentingnya solusi pendidikan bagi ratusan santri, terutama yang yatim piatu, agar tidak terputus dari proses belajar.

Secara keseluruhan, penutupan Ponpes Ndholo Kusumo mencerminkan upaya Kemenag Jateng untuk menegakkan keadilan, melindungi korban, dan memperkuat regulasi di lingkungan pesantren. Langkah-langkah penempatan kembali santri, mutasi tenaga pendidik, serta pembentukan Satgas diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dengan penutupan resmi ini, Ponpes Ndholo Kusumo kini tidak lagi beroperasi. Pintu gerbang pondok, kelas, dan fasilitas lainnya telah dikunci, menandakan akhir dari aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut.