Harga BBM Diesel Tembus Rp30.000 per Liter, Bahlil: Hanya Untuk Orang Mampu
Berita Pilihan 07 Mei 2026 – Mulai awal Mei 2026, sejumlah SPBU swasta melaporkan kenaikan tajam pada harga bahan bakar minyak diesel. BP‑AKR dan Vivo menyesuaikan harga diesel mereka menjadi Rp30.890 per liter, menembus batas Rp30.000 yang sebelumnya belum pernah tercapai pada pasar domestik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kenaikan tersebut bersifat pasar dan hanya berlaku bagi segmen konsumen yang mampu. Ia menambahkan bahwa semua BBM bersubsidi, termasuk bensin, solar, dan LPG, tetap berada pada harga yang tidak berubah sesuai Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
Berikut rangkuman harga diesel di tiga jaringan SPBU utama per 4‑5 Mei 2026:
| SPBU | Produk | CN | Harga (Rp/Liter) |
|---|---|---|---|
| BP‑AKR | Ultimate Diesel | 53 | 30.890 |
| Vivo | Primus Plus | 51 | 30.890 |
| Pertamina | Dexlite | 51 | 26.000 |
| Pertamina | Dex | 53 | 27.900 |
| Pertamina | Biosolar (subsidi) | 48 | 6.800 |
Data di atas menunjukkan bahwa harga diesel non‑subsidi di SPBU milik BUMN masih berada di bawah Rp30.000, meski mengalami kenaikan masing‑masing Rp2.400‑Rp4.000. Sementara itu, BBM bersubsidi tetap dijaga pada level Rp6.800 per liter, menegaskan kebijakan pemerintah untuk melindungi konsumen rumah tangga.
Analisis pasar energi menunjukkan bahwa penyesuaian harga diesel di SPBU swasta dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain fluktuasi harga minyak mentah internasional, biaya transportasi, serta nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan. Karena diesel dengan nilai cetane number (CN) tinggi biasanya dipakai pada kendaraan niaga dan industri, peningkatan harga berdampak pada biaya operasional perusahaan logistik, transportasi barang, dan sektor pertambangan.
Para pelaku industri mengaku harus menyiapkan anggaran tambahan untuk menutupi selisih biaya bahan bakar. Sebagai respons, beberapa perusahaan beralih ke strategi efisiensi bahan bakar, penggunaan teknologi fleet management, atau bahkan mengeksplorasi alternatif energi seperti biodiesel. Namun, bagi konsumen pribadi yang menggunakan kendaraan diesel premium, kenaikan harga di atas Rp30.000 per liter berarti beban biaya harian yang lebih tinggi.
Secara keseluruhan, Bahlil Lahadalia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, sambil membiarkan pasar menentukan tarif diesel non‑subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan industri akan pasokan energi yang stabil dan upaya melindungi daya beli masyarakat luas.