Berita Pilihan

Kecelakaan Bus Haji di Madinah: 10 Jemaah Luka, Kemenhaj Janji Sanksi Tegas pada KBIHU

admin ·
Kecelakaan Bus Haji di Madinah: 10 Jemaah Luka, Kemenhaj Janji Sanksi Tegas pada KBIHU

Berita Pilihan 01 Mei 2026 – Pada Selasa, 28 April 2026, dua bus pengangkut jemaah haji Indonesia mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Madinah, Arab Saudi. Insiden terjadi saat rombongan Kloter SUB-02 yang berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur, menabrak bagian belakang bus Kloter JKS-01 yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dalam rangka city tour menuju Jabal Magnet.

Kecelakaan tersebut dilaporkan pada pukul 10.30 waktu setempat (WAS). Akibat benturan, total sepuluh jemaah mengalami luka ringan, sementara satu jemaah, Sri Sugi Hartini, berusia 60 tahun, harus dirawat intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah karena luka yang lebih serius.

Baca juga:

Berikut rangkuman korban yang terdampak:

  • 7 jemaah Kloter JKS-01 mengalami luka ringan.
  • 2 jemaah Kloter SUB-02 mengalami luka ringan.
  • 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan.
  • 1 jemaah (Sri Sugi Hartini) dirawat intensif.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, melalui Kepala Biro Humas Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat dan sedang dalam proses pemulihan. Tim medis Kemenhaj juga memastikan kebutuhan logistik dan pendampingan terus terpenuhi selama masa perawatan.

Selain penanganan medis, Kemenhaj menyoroti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh dua KBIHU, yaitu Nurul Haramain Probolinggo (kloter SUB-02) dan Al Azhar Jakarta (kloter JKS-01). Kedua organisasi tersebut menggelar city tour di luar program resmi tanpa izin serta tanpa koordinasi dengan petugas sektor Madinah. Juru bicara Kemenhaj, Annisa, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut akan dikenai sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional.

Baca juga:

Dalam pernyataannya pada Kamis, 30 April 2026, Annisa menambahkan, “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan jemaah. Koordinasi dengan petugas resmi adalah keharusan.”

Langkah-langkah yang diambil Kemenhaj pasca kecelakaan meliputi:

  1. Pengiriman tim medis darurat ke lokasi kejadian.
  2. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan semua jemaah.
  3. Pemantauan intensif terhadap pasien kritis di RS Al Hayyat.
  4. Penyediaan transportasi dan akomodasi alternatif bagi jemaah yang membutuhkan.
  5. Audit prosedur operasional KBIHU yang terlibat.
  6. Pembentukan komite evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kemenhaj juga menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas layanan haji, termasuk pengawasan ketat terhadap semua aktivitas di luar agenda ibadah resmi. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan layanan ziarah terkoordinasi ke situs-situs penting di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud, yang semuanya dilaksanakan di bawah pengawasan petugas resmi.

Baca juga:

Sejumlah jemaah yang mengalami luka ringan telah dinyatakan dapat melanjutkan aktivitas ziarah setelah mendapatkan perawatan dasar. Sementara itu, keluarga Sri Sugi Hartini terus dipantau perkembangan kesehatannya melalui tim pendamping Kemenhaj.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi dalam penyelenggaraan haji, terutama dalam konteks aktivitas wisata ke lokasi-lokasi suci di luar jadwal ibadah yang telah ditetapkan. Kemenhaj berjanji akan memperkuat koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk KBIHU, agen travel, dan otoritas setempat, guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menunaikan ibadah haji.

Dengan penanganan cepat dan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, diharapkan insiden serupa tidak terulang, dan jemaah haji Indonesia dapat menjalani ibadah dengan tenang serta selamat.